Showing posts with label Lingkungan Hidup. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan Hidup. Show all posts

Wednesday, 31 July 2013

Sistem Perladangan Berpindah



Secara turun menurun, sistem berladang berpindah-pindah dilakukan oleh petani kita, sejak wilayah kita masih berupa hutan yang lebat terbentang mulai sabang sampai merauke. Sejak tahun 1900 an sampai sekarang, sehingga wilayah hutan yang menjadi sumber plasma nuftah secara berangsur-angsur tetapi pasti mengalami pengurangan.

Dampak terhadap ekosistem sudah kita rasakan bersama mulai masyarakat  sekitar hutan sampai daerah perkotaan bahkan sampai ke negara-negara tetangga. Sistem berladang berpindah semata-mata bertujuaan untuk mendapatkan lahan pertaniaan yang subur, sehingga hasil pertanian melimpah. Upaya ini biasanya tidak di ikuti oleh pengelolaan atau konservasi terhadap lahan yang ada. Kebiasaan dilakukan para petani, setelah lahan baru dibuka dan ditanami beberapa kali panen, atau jika hasil panen sudah tidak melimpah lagi, sebagai indikator lahan sudah tidak subur, maka mereka akan meninggalkan lahan tersebut dan berusaha untuk membuka lahan lagi yang lebih menguntungkan. Hal ini yang terjadi ciri khas sistem perladangan berpindah. Kita dapat memikirkan, hal-hal yang akan terjadi ? 

Tuesday, 30 July 2013

Pertambangan (UUPP)


Pasal 2 UUPP menyebutkan bahwa bahan galian adalah unsur-unsur kimia, mineral, bijih-bijih dan segala macam batuan mulia endapan-endapan alam.
Selanjutnya dalam peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1980 tentang penggolongan bahan galian disebutkan bahwa bahan galian dibagi atas 3 golongan :
  1. Golongan bahan galian strategis (golongan A), mempengaruhi perekonomian negara.
  2. Golongan bahan galian vital (golongan B), menjamin hajat hidup orang banyak.
  3. Golongan bahan galian lain (golongan C), digunakan untuk bahan baku industri
Bahan galian golongan A meliputi : minyak bumi, gas alam, uranium, batu bara, nikel, dan timah.
Bahan galian golongan B meliputi : besi, mangan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, iodium, dan belerang.
Sedangkan bahan galian golongan C meliputi : fosfat, asbes, mika, tawas, oker, batu, permata, pasir kuarsa, kaolin, feldspar, gips, batu apung, marmer, batu tulis, batu kapur, granit,  tanah liat, dan pasir.

Dampak Penggunaan Pupuk tak Efisien


Penggunaan pupuk dalam bidang pertanian dapat menimbulkan dampak antara lain :

  1. Resistensi hama
  2. Terbunuhnya organisme bukan sasaran 
  3. Adanya residu pestisida pada hasil panen dan hewan pemakan rumput
  4. Mencemari air tanah
  5. Keracunan akut melalui kulit dan pernafasan bagi petani dan pemakai
  6. Menyebabkan kanker/cacat tubuh, kemandulan dan liver (data WHO ada 5000-10.000 orang pertahun)

Langkah Oprasional dan Dukungan Instansi


Langkah oprasional dan dukungan instansi terkait dalm meningkatkan produksi beras nasional :

  1. Perluasan area tanam dan peningkatan produktifitas
  2. Perbaikan sistem distribusi
  3. Pengembangan dan penyediaan benih unggul berlabel
  4. Perbaikan sistem permodalan yang mudah diakses petani
  5. Perbaikan sistem informasi iklim dan musim
  6. Peningkatan efisiensi penanganan pasca panen dan pengolahan di pedesaan
  7. Mengembangkan cadangan beras di daerah konsumen beras dan lumbung pangan masyarakat 
  8. Mengefiktifkan HPP (Harga Pokok Pangan) dalam Inpres 3 tahun 2005 dan memantau harga gabah/beras secara berkala.

Saturday, 18 May 2013

Bentuk dan Cara Mengelola Sumber Daya Mineral


Bahan galian berdasarkan wujudnya :

  1. Bahan galian padat, misalnya tembaga, bijih besi, bijih perak, nikel, timah, mangan, dan alumunium.
  2. Bahan galian cair, seperti minyak tanah, kromium, dan bromium
  3. Bahan galian gas, seperti gas-gas alam 
Berdasarkan asal usul terjadinya :
  • Mineral organik, terbentuk dari sisa-sisa organisme yang telah mati. Karena pengaruh proses fisika, kimia, dan mekanik, akhirnya menjadi bahan tambang.
          contoh : minyak bumi dan batu bara
  • Mineral anorganik, yang terbentuk dari berbagai proses mineralisasi senyawa anorganik dan proses kimia, fisika dalam magma.
          contoh : emas, perak, timah, besi, seng, dan nikel

      Mineral anorganik dibedakan menjadi :
  1. Mineral metalik, seperti timah, alumunium, tembaga, emas, perak, nikel, mangan, bijih besi.
  2. Mineral nonmetalik, seperti fosfat, belerang, batu gamping kaolin, pasir kuarsa, feldspar dan mika, intan, serpentin dan aspal.

Wednesday, 1 May 2013

Manfaat hutan


Fungsi dan manfaat hutan antara lain memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, arsitektual, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Kontruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan tranpirasi.


Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota menurut Grey dan Denehe (1978) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukura dkk (1988) mengemukakan tentang  hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesr-besarnya kepada peduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.

Sebagai konsekuennya tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem dan mengingat fungsi hutan kota serta fungsi penghijauan perkotaan sangat tergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah keanekaragaman vegetasi yang ditanam di perkotaan sebanyak mungkin, dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus menerus.

          Manfaat hutan :
  1.  Sebagai supliyer oksigen yang merupakan bahan baku utama untuk pernafasan manusia
  2.  Sebagai pencegah banjir
  3.  Sebagai penyejuk alam
  4.  Sebagai paru-paru dunia
  5.  Masih banyak lagi manfaat hutan bagi manusia yang lain
  6.  Menjaga sumber air tanah, akar-akar tanaman mencegah air hujan
  7.  Sumber kayu bagi kepentingan manusia, tetapi manusia harus tetap memperhitungkan kalau mau eksploitasi hutan
  8. Pencegah longsor, akar tanaman di daerah pegunungan bisa menghambat tanah yang mau jatuh akibat hujan deras
  9. Habitat sebagai binatang, secara tidak langsung bermanfaat bagi manusia     

Tuesday, 30 April 2013

Cara-cara mengeksplorasi sumber daya air


Pengelolaan sumber daya air merupakan rangkaian kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pelestarian, evaluasi serta kegiatan sejenis lainnya dengan tujuan pengembangan sumber daya air. Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air. Uasaha-usaha pemeliharaan digunakan untuk merawat sumber daya air dan prasarana sumber daya air yang ditujukan untuk menjamin kelestarian fungsi sumber daya air dan prasarana sumber daya air.

Pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan dengan:
  1. Mengutamakan aspek kuantitas dan kualitas sumber daya air dengan menjaga kawasan tangkapan air
  2. Menghitung neraca air untuk berbagai keperluan
  3. Menghindari penyedotan yang berlebihan dalam pemanfaatan air tanah
  4. Mengadakan penyimpanan air hujan
  5. Membuat sumur resapan di titik-titik tertentu untuk mengikat air permukaan agar meresap ke tanah
  6. Mengusahakan air sumur agar tetap bersih
  7. Agar mata air tidak kering perlu mempertahankan keberadaan hutan terutama di daerah-daerah hulu sungai. 

Pengelolaan sumber daya air di Tulungagung




Seperti yang kita ketahui selama ini air digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan untuk pertanian rakyat yang berada dalam sistem irigasi. Pengambilannya tidak memerlukan izin tersebut, maka dinas/instansi yang bertanggung jawwab dalam pelaksana, pengelolaan sumber daya air harus memperhitungkan dengan cermat kebutuhan air yang memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian serta sisa ketersedian air yang ada, sebelum menetapkan dan memberikan alokasi air untuk keperluan perusahaan dan keperluan lainnya. Perusahaan sumber daya air merupakan salah satu lingkup pendayagunaan sumber daya air, dengan maksud sebagai upaya pemanfaatan sumber daya air untuk tujuan usaha dan atau menunjang kegiatan usaha. Sumber daya air yang berada di Tulungagung dikelola oleh perum Jasa Tirta, yang ditampung dalam suatu bendungan/waduk yang dikenal dengan Bendungan Wonorejo. Air yang berada pada waduk berasal dari air permukaan yaitu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di sekitar daerah waduk tersebut, daerah sekitar waduk diantaranya dari desa Kedungcangkring, Wonorejo, Samar, dan Mulyosari. Pemasok yang paling banyak berasal dari sungai song lewat terowongan Segawe. Waduk yang dikelola oleh Jasa Tirta sebagai pengelola air permukaan ini menyediakan air untuk kebutuhan irigasi, air minum, dan PLTA apabila kebutuhan airnya kurang. 

Saturday, 27 April 2013

SAMPAH

Pengertian sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian barang rusak atau cacat selama manufaktur atau materi berkelebihan atau buangan (Kamus Istilah Lingkungan,1994).
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink 1996).
Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, di buang oleh pemiliknya atau pemakai semula (Tandjung, Dr.M.Sc.,1982)
Sampah adalah sumberdaya yang tidak siap pakai (Radyastuti,W.Prof.Ir,1996)

Jenis sampah
Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolomgkan sebagai :
  • Sampah Organik
  • Sampah Anorganik
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.


Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam yang tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan alumunium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol gelas, botol plastik, tas plastik, kaleng.
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian, berdasarkan asalnya, kertas,koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik)

Sampah Pemukiman :
Umumnya sampah dari rumah tangga berupa sisa pengolahan makanan. Perlengkapan rumah tangga bekas, kertas, kardus, gelas, kain, sampah kebun/halaman, dan lain-lain.

Sampah Pertanian dan Perkebunan :
Sampah dari kegiatan pertanian tergolong bahan organik, seperti jerami dan sejenisnya. sebagian besar sampah yang dihasilkan selama musim panen dibakar atau dimanfaatkan untuk pupuk. Untuk sampah bahan kimia seperti peptisida da pupuk buatan perlu perlakuan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Sampah pertanian lainya adalah lembaran plastik penutup tempat tumbuh tanaman yang berfungsi mengurangi penguapan, dan menghambat tumbuhnya gulma, namun plastik ini bisa didaur ulang.

Sampah sisa bangunan dan kontruksi :
Sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan dan pernugaran gedung ini bisa berupa bahan organik maupun anorganik, misalnya : semen, pasir, spesi, batu bata, ubin, besi, baja, kaca, dan kaleng.

Sampah perdagangan dan perkantoran :
Sampah ini berasal dari daerah perdagangan seperti : toko, pasar tradisional, warung,  restoran, pasar swalayan ini terdiri dari kardus, kertas pembungkus, dan bahan organik termasuk sisa makanan dan potongan sayur.

Sampah Industri :
Sampah ini berasal dari seluruh rangkaian proses produksi (bahan-bahan kimia serpihan/potongan bahan), perlakuan dan pengemasan produk (kertas, kayu, plastik, kain yang jenuh dengan pelarut untuk pembersihan). Sampah industri berupa bahan kimia perlu perlakuan khusus sebelum dibuang.

Total Pageviews