Pengelolaan sumber daya
air merupakan rangkaian kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pelestarian,
evaluasi serta kegiatan sejenis lainnya dengan tujuan pengembangan sumber daya
air. Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan untuk menentukan tindakan yang
akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan
pengelolaan sumber daya air. Uasaha-usaha pemeliharaan digunakan untuk merawat
sumber daya air dan prasarana sumber daya air yang ditujukan untuk menjamin
kelestarian fungsi sumber daya air dan prasarana sumber daya air.
Pengelolaan sumber daya
air dapat dilakukan dengan:
- Mengutamakan aspek kuantitas dan kualitas sumber daya air dengan menjaga kawasan tangkapan air
- Menghitung neraca air untuk berbagai keperluan
- Menghindari penyedotan yang berlebihan dalam pemanfaatan air tanah
- Mengadakan penyimpanan air hujan
- Membuat sumur resapan di titik-titik tertentu untuk mengikat air permukaan agar meresap ke tanah
- Mengusahakan air sumur agar tetap bersih
- Agar mata air tidak kering perlu mempertahankan keberadaan hutan terutama di daerah-daerah hulu sungai.