Pengertian sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian barang rusak atau cacat selama manufaktur atau materi berkelebihan atau buangan (Kamus Istilah Lingkungan,1994).
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink 1996).
Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, di buang oleh pemiliknya atau pemakai semula (Tandjung, Dr.M.Sc.,1982)
Sampah adalah sumberdaya yang tidak siap pakai (Radyastuti,W.Prof.Ir,1996)
Jenis sampah
Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolomgkan sebagai :
- Sampah Organik
- Sampah Anorganik
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam yang tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan alumunium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol gelas, botol plastik, tas plastik, kaleng.
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian, berdasarkan asalnya, kertas,koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik)
Sampah Pemukiman :
Umumnya sampah dari rumah tangga berupa sisa pengolahan makanan. Perlengkapan rumah tangga bekas, kertas, kardus, gelas, kain, sampah kebun/halaman, dan lain-lain.
Sampah Pertanian dan Perkebunan :
Sampah dari kegiatan pertanian tergolong bahan organik, seperti jerami dan sejenisnya. sebagian besar sampah yang dihasilkan selama musim panen dibakar atau dimanfaatkan untuk pupuk. Untuk sampah bahan kimia seperti peptisida da pupuk buatan perlu perlakuan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Sampah pertanian lainya adalah lembaran plastik penutup tempat tumbuh tanaman yang berfungsi mengurangi penguapan, dan menghambat tumbuhnya gulma, namun plastik ini bisa didaur ulang.
Sampah sisa bangunan dan kontruksi :
Sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan dan pernugaran gedung ini bisa berupa bahan organik maupun anorganik, misalnya : semen, pasir, spesi, batu bata, ubin, besi, baja, kaca, dan kaleng.
Sampah perdagangan dan perkantoran :
Sampah ini berasal dari daerah perdagangan seperti : toko, pasar tradisional, warung, restoran, pasar swalayan ini terdiri dari kardus, kertas pembungkus, dan bahan organik termasuk sisa makanan dan potongan sayur.
Sampah Industri :
Sampah ini berasal dari seluruh rangkaian proses produksi (bahan-bahan kimia serpihan/potongan bahan), perlakuan dan pengemasan produk (kertas, kayu, plastik, kain yang jenuh dengan pelarut untuk pembersihan). Sampah industri berupa bahan kimia perlu perlakuan khusus sebelum dibuang.